Pemberantasan korupsi
telah gencar dilakukan oleh pemerintah. Korupsi merupakan salah satu yang ingin
diberantas ketika Orde Baru runtuh di tahun 1998. Namun hingga kini, korupsi
masih belum sepenuhnya terhapus. Perlu adanya pemahaman yang nyata mengenai
“apa itu korupsi” agar tindakan ini tidak berlanjut hingga generasi muda.
Kebanyakan orang akan
dengan cepat menjawab tindakan korupsi identik dilakukan oleh pihak pemerintah.
Penyelewengan uang negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Padahal banyak
sekali kasus nyata yang dapat lebih mudah dipahami dalam masyarakat. Dan
terkadang masyarakat yang menunjuk pemerintah korupsi juga melakukan tindak
“korupsi” secara sadar ataupun tidak. Tindakan korupsi seperti bolos sekolah,
berbohong, menyogok, dan masih banyak lagi sering terjadi di dalam lingkungan
bermasyarakat.
Salah satu metode yang
paling tepat adalah memberikan pengertian dasar mengenai “apa itu korupsi” dan
penerapannya kepada generasi penerus bangsa sejak dini. Mengapa sejak dini? Berdasarkan
hasil penelitian Benyamin S. Bloom yang menyatakan bahwa 50% dari semua potensi
hidup manusia terbentuk ketika bayi berada di dalam kandungan hingga usia 4
tahun. Dan 30% potensi berikutnya terjadi pada usia 4-8 tahun (www.kabarindonesia.com).
Karakter seseorang terbentuk dari masa kecil. Karakter anti korupsi juga bisa
ditanamkan pada masa ini.
Pendidikan karakter
anti korupsi yang diajarkan kepada anak-anak diharapkan akan sangat berdampak
pada saat dewasa. Salah satu sifat dari karakter anti korupsi adalah “jujur”.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Tim Penyelarasan Dunia Kerja dan
Pendidikan mendapatkan hasil cukup mengejutkan. Kekecewaan terbesar pihak dunia
kerja terhadap lulusan pendidikan saat ini adalah kurangnya sikap jujur. Kurikulum
pendidikan yang beberapa kali berganti dengan mekanisme yang berubah-ubah.
Perubahan kurikulum tidak lain dilakukan dengan tujuan memberikan bekal ilmu
bermanfaat bagi lulusan. Namun nampaknya bekal ilmu tidak begitu
dipermasalahkan dalam dunia industri jika dibandingkan dengan tingkat
ketidakkejujuran dari lulusan. Seburuk itukah tingkat kejujuran para generasi
muda saat ini? Jika tingkat kejujuran masih kecil maka dapat dipastikan tindak
korupsi akan semakin merajalela. Permasalahan utamanya adalah pendidikan
karakter.
Ternyata dunia
pendidikan masih belum mampu mencetak generasi anti korupsi. Jika di dunia
pendidikan seseorang tidak memiliki karakter anti korupsi, bisa dibayangkan
betapa banyak nantinya generasi korupsi yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Sudah
saatnya dunia pendidikan memberikan pengertian nyata dan memberikan teladan
kepada anak didiknya untuk berkarakter anti korupsi.
Mengingat buruknya
dampak korupsi, akan sangat bijaksana jika karakter anti korupsi mulai
ditanamkan sejak dini. Pemahaman sederhana seperti jujur, bertanggung jawab,
tidak mengambil yang bukan hak/miliknya, dan sikap saling menghargai akan mudah
dimengerti oleh anak-anak. Anak-anak usia dini akan cepat menyerap dan
menjadikan karakter anti korupsi di dalam dirinya. Seseorang yang mendapat
pengajaran baik di masa pembentukan karakternya cenderung akan bersikukuh
dengan pemahamannya dan tidak melakukan penyimpangan. Jika karakter ini
terdapat pada anak-anak generasi penerus bangsa, bukan hal yang tidak mungkin
di masa mendatang korupsi akan terhapus di bumi Indonesia.
Menilik kembali ke
permasalahan kekecewaan tertinggi yang dirasakan pihak dunia kerja terhadap
lulusan adalah sikap jujur. Sikap dasar terpenting ini nampaknya luput dari
proses pendidikan di Indonesia. Terkadang terkesan kurang tepat jika pembasmian
karakter korupsi dilakukan hanya di level orang-orang yang telah melakukan
tindak korupsi. Seharusnya proses pemberantasan karakter korupsi juga dilakukan
beriringan dengan memberikan karakter anti korupsi di level anak-anak. Mencegah
karakter korupsi dari hulu dan memberantas yang telah ada di hilir. Dengan
begitu usaha yang dilakukan akan sangat efektif dan efisien. Kedua sisi telah
diantisipasi.
Jika salah satu unsur
utama penghambat penyelarasan antara dunia kerja dan pendidikan adalah minimnya
sikap jujur yang dimiliki lulusan maka pendidikan harus bersiap-siap menanamkan
karakter anti korupsi kepada anak didiknya. Sikap jujur bukan hanya sebagai
penghubung antara kebutuhan dunia industri dengan pendidikan namun juga untuk
memajukan negara. Istilahnya berenang sambil minum air. Dengan penanaman
karakter anti korupsi maka dunia pendidikan telah melakukan dua perbaikan.
Pertama menyelaraskan kebutuhan dunia industri dengan pendidikan. Kedua
membantu bangsa Indonesia dalam pemberantasan korupsi baik di level
pemerintahan maupun masyarakat.
Kebutuhan karakter anti
korupsi sangat nyata ada di dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat.
Pendidikan formal adalah ruang kedua setelah pendidikan di dalam keluarga untuk
individu. Sikap jujur harus dengan tegas
diterapkan mulai dari masa kecil baik dalam lingkungan keluarga dan sekolah. Namun
individu tidak bisa hanya mendengarkan materi mengenai anti korupsi namun juga
butuh tindakan nyata baik dari pihak keluarga maupun sekolah sebagai contoh
konkret. Usaha ini butuh kerja sama dari berbagai pihak.
*Intinya, semua tulisan
saya yang isi atau temanya berat, seperti di atas ini salah satunya, merupakan
tulisan yang sengaja dibuat untuk mengikuti lomba. Entah lomba apa saya sudah
lupa. Keren juga saya pernah nulis dan membahas tentang korupsi. ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar