Minggu, 22 Juni 2014

Berkarakter Anti Korupsi



Pemberantasan korupsi telah gencar dilakukan oleh pemerintah. Korupsi merupakan salah satu yang ingin diberantas ketika Orde Baru runtuh di tahun 1998. Namun hingga kini, korupsi masih belum sepenuhnya terhapus. Perlu adanya pemahaman yang nyata mengenai “apa itu korupsi” agar tindakan ini tidak berlanjut hingga generasi muda.
Kebanyakan orang akan dengan cepat menjawab tindakan korupsi identik dilakukan oleh pihak pemerintah. Penyelewengan uang negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Padahal banyak sekali kasus nyata yang dapat lebih mudah dipahami dalam masyarakat. Dan terkadang masyarakat yang menunjuk pemerintah korupsi juga melakukan tindak “korupsi” secara sadar ataupun tidak. Tindakan korupsi seperti bolos sekolah, berbohong, menyogok, dan masih banyak lagi sering terjadi di dalam lingkungan bermasyarakat.
Salah satu metode yang paling tepat adalah memberikan pengertian dasar mengenai “apa itu korupsi” dan penerapannya kepada generasi penerus bangsa sejak dini. Mengapa sejak dini? Berdasarkan hasil penelitian Benyamin S. Bloom yang menyatakan bahwa 50% dari semua potensi hidup manusia terbentuk ketika bayi berada di dalam kandungan hingga usia 4 tahun. Dan 30% potensi berikutnya terjadi pada usia 4-8 tahun (www.kabarindonesia.com). Karakter seseorang terbentuk dari masa kecil. Karakter anti korupsi juga bisa ditanamkan pada masa ini.
Pendidikan karakter anti korupsi yang diajarkan kepada anak-anak diharapkan akan sangat berdampak pada saat dewasa. Salah satu sifat dari karakter anti korupsi adalah “jujur”. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Tim Penyelarasan Dunia Kerja dan Pendidikan mendapatkan hasil cukup mengejutkan. Kekecewaan terbesar pihak dunia kerja terhadap lulusan pendidikan saat ini adalah kurangnya sikap jujur. Kurikulum pendidikan yang beberapa kali berganti dengan mekanisme yang berubah-ubah. Perubahan kurikulum tidak lain dilakukan dengan tujuan memberikan bekal ilmu bermanfaat bagi lulusan. Namun nampaknya bekal ilmu tidak begitu dipermasalahkan dalam dunia industri jika dibandingkan dengan tingkat ketidakkejujuran dari lulusan. Seburuk itukah tingkat kejujuran para generasi muda saat ini? Jika tingkat kejujuran masih kecil maka dapat dipastikan tindak korupsi akan semakin merajalela. Permasalahan utamanya adalah pendidikan karakter.
Ternyata dunia pendidikan masih belum mampu mencetak generasi anti korupsi. Jika di dunia pendidikan seseorang tidak memiliki karakter anti korupsi, bisa dibayangkan betapa banyak nantinya generasi korupsi yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Sudah saatnya dunia pendidikan memberikan pengertian nyata dan memberikan teladan kepada anak didiknya untuk berkarakter anti korupsi.
Mengingat buruknya dampak korupsi, akan sangat bijaksana jika karakter anti korupsi mulai ditanamkan sejak dini. Pemahaman sederhana seperti jujur, bertanggung jawab, tidak mengambil yang bukan hak/miliknya, dan sikap saling menghargai akan mudah dimengerti oleh anak-anak. Anak-anak usia dini akan cepat menyerap dan menjadikan karakter anti korupsi di dalam dirinya. Seseorang yang mendapat pengajaran baik di masa pembentukan karakternya cenderung akan bersikukuh dengan pemahamannya dan tidak melakukan penyimpangan. Jika karakter ini terdapat pada anak-anak generasi penerus bangsa, bukan hal yang tidak mungkin di masa mendatang korupsi akan terhapus di bumi Indonesia.
Menilik kembali ke permasalahan kekecewaan tertinggi yang dirasakan pihak dunia kerja terhadap lulusan adalah sikap jujur. Sikap dasar terpenting ini nampaknya luput dari proses pendidikan di Indonesia. Terkadang terkesan kurang tepat jika pembasmian karakter korupsi dilakukan hanya di level orang-orang yang telah melakukan tindak korupsi. Seharusnya proses pemberantasan karakter korupsi juga dilakukan beriringan dengan memberikan karakter anti korupsi di level anak-anak. Mencegah karakter korupsi dari hulu dan memberantas yang telah ada di hilir. Dengan begitu usaha yang dilakukan akan sangat efektif dan efisien. Kedua sisi telah diantisipasi.
Jika salah satu unsur utama penghambat penyelarasan antara dunia kerja dan pendidikan adalah minimnya sikap jujur yang dimiliki lulusan maka pendidikan harus bersiap-siap menanamkan karakter anti korupsi kepada anak didiknya. Sikap jujur bukan hanya sebagai penghubung antara kebutuhan dunia industri dengan pendidikan namun juga untuk memajukan negara. Istilahnya berenang sambil minum air. Dengan penanaman karakter anti korupsi maka dunia pendidikan telah melakukan dua perbaikan. Pertama menyelaraskan kebutuhan dunia industri dengan pendidikan. Kedua membantu bangsa Indonesia dalam pemberantasan korupsi baik di level pemerintahan maupun masyarakat.
Kebutuhan karakter anti korupsi sangat nyata ada di dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Pendidikan formal adalah ruang kedua setelah pendidikan di dalam keluarga untuk individu.  Sikap jujur harus dengan tegas diterapkan mulai dari masa kecil baik dalam lingkungan keluarga dan sekolah. Namun individu tidak bisa hanya mendengarkan materi mengenai anti korupsi namun juga butuh tindakan nyata baik dari pihak keluarga maupun sekolah sebagai contoh konkret. Usaha ini butuh kerja sama dari berbagai pihak. 


*Intinya, semua tulisan saya yang isi atau temanya berat, seperti di atas ini salah satunya, merupakan tulisan yang sengaja dibuat untuk mengikuti lomba. Entah lomba apa saya sudah lupa. Keren juga saya pernah nulis dan membahas tentang korupsi. ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar